Pages

Labels

Dewan Keamanan PBB Dukung Pengadilan Khusus Perompak

NEW YORK- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemarin mendukung penetapan pengadilan internasional khusus, penjara, dan aturan hukum baru untuk memerangi perompak Somalia.

Dewan Keamanan PBB menyepakati draf resolusi usulan Rusia untuk meningkatkan perang internasional melawan ancaman bajak laut di pantai Somalia. Saat ini para perompak menyandera puluhan kapal dan ratusan orang. Angkatan laut internasional juga terus berupaya memerangi ancaman di Samudera India itu.

Salah satu elemen kunci dalam resolusi baru yang diusulkan ialah pengadilan bagi para perompak di negara ketiga. “Dewan memutuskan untuk pentingnya pembentukan pengadilan khusus Somalia untuk mengadili para tersangka perompak di Somalia dan kawasan itu, termasuk pengadilan anti-perompak di luar wilayah Somalia,” isi resolusi PBB, seperti dikutip kantor berita AFP.

Delegasi Rusia untuk PBB Vitaly Churkin menjelaskan, pengadilan itu merupakan langkah praktis pertama untuk membentuk mekanisme kehakiman yang efektif. “Ini mampu memberikan solusi nyata bagi masalah membawa perompak untuk diadili,” katanya.

Delegasi Prancis untuk PBB Gerard Araud menyebut resolusi 1976 Dewan Keamanan ini merupakan langkah kongkrit menuju perang mealwan perompak di lepas pantai Somalia.

Dewan Keamanan meminta Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon untuk mempersiapkan berbagai rekomendasi pembentukan pengadilan khusus perompak dalam dua bulan ke depan.

Berbagai langkah dalam resolusi itu berdasarkan ide yang diusulkan Jack Lang, mantan menteri Prancis yang melakukan studi khusus bagi Ban dalam masalah hukum baru untuk memerangi perompak.

Lang mengusulkan penggunaan pengadilan internasional di Arusha, Tanzania, tempat kasus-kasus pembantaian di Rwanda pada 1994 diperiksa. Dia juga menjelaskan, harus ada pengadilan khusus di Somalia utara, daerah basis perompak di Somaliland dan Puntland.

Otoritas di Somaliland bulan lalu mengenalkan satu pengadilan yang didanai PBB untuk menahan para perompak. Tapi pengadilan itu belum bersedia menerima perompak yang ditahan oleh negara asing.

Perompak Somalia beroperasi di perairan Teluk Aden, baratdaya Laut Arabia, dan menjadi salah satu ancaman perairan paling berbahaya di dunia. Menurut data kelompok pengawas aktivitas maritim, Ecoterra International, perompak Somalia saat ini menahan lebih dari 40 kapal dan 700 awak kapal. Kapal-kapal itu sebagian besar kapal nelayan yang hilang dan diyakini telah dikuasai bajak laut. (syarifudin)