Pages

Labels

Dulu Berkuasa, Kini Menjadi Pesakitan

MANILA – Nasib orang memang susah ditebak. Siapa sangka, para presiden yang begitu berkuasa di masa jayanya berubah drastis setelah tak lagi menggenggam tampuk kekuasaan. Beberapa di antara mereka bahkan menjadi pesakitan lantaran tersangkut kasus hukum. Berbalut pakaian rumah sakit, leher disangga dan selang infus di tubuhnya, Sabtu (19/11), mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo menjalani proses pengambilan sidik jari dan foto untuk tahanan. Proses ini dilakukan sehari setelah wanita berusia 64 tahun itu ditahan di rumah sakit atas tuduhan kecurangan pemilu. “Mantan Presiden duduk di posisi bersandar di ranjangnya saat sidik jari dan fotonya diambil,” ujar Superintenden Senior Joel Coronel, kepala kelompok investigasi kriminal dan deteksi polisi nasional Filipina,seperti dikutip Reuters. Arroyo ditahan, Jumat (18/11), dengan dakwaan melakukan penyuapan dalam pemilu senator pada 2007 untuk membantu aliansi politiknya. Jika dakwaan ini terbukti, dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Mantan Presiden Filipina itu hendak pergi ke luar negeri untuk perawatan medis, tapi pemerintahan Aquino menghalangi keberangkatannya. Pemerintah khawatir, mantan presiden yang berulang kali selamat dari upaya pemakzulan dan kudeta itu melarikan diri dari dakwaan melakukan kecurangan pemilu dan korupsi. Presiden Filipina Benigno Aquino, kemarin, menjamin Arroyo akan dimejahijaukan secara adil. Aquino yang kembali dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Asia Timur menyambut penahanan terhadap Arroyo.Menurutnya,penahanan itu hanya langkah pertama dari kampanye antikorupsi yang dicanangkan pemerintahannya. “Ini hanyalah awal proses. Tidak ada seorang pun yang dikecualikan dalam pencarian kebenaran dan dihukum jika bersalah,” kata Aquino kemarin seperti dikutip AFP. Aquino menyatakan, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atau jika hal itu dibiarkan akan mendorong orang lain melakukan kesalahan serupa.“ Dia (Arroyo) akan mendapat peluang adil untuk membela dirinya di pengadilan. Itu merupakan hak semua rakyat Filipina. Dapat dipastikan bahwa proses untuk semua rakyat Filipina sama,”tuturnya. Ferdinand Topacio, pengacara Arroyo, pesimistis dengan janji pemerintah tersebut. Dia menyatakan mantan Presiden Arroyo tidak akan mendapat pengadilan yang jujur setelah dia ditahan dan didakwa melakukan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu). Menurut Topacio, pemerintah memang sejak awal sudah menargetkan untuk menahan Arroyo.“Ada selubung kegelapan tentang dia (Arroyo) karena apa yang sudah terjadi. Dia sedang didakwa dan ini mengorbankan kesehatannya,” tegas Topacio kepada televisi ABS-CBN. “Dakwaan terhadap Arroyo dibuat dengan cepat dan hak mantan Presiden dilanggar. Mereka sekarang akan menggunakan semua cara untuk mencegah klien kami mendapat pengadilan yang jujur.” Kisah Arroyo menambah panjang deretan mantan pemimpin yang harus berurusan dengan kasus hukum. Mantan Presiden Filipina Joseph Estrada juga pernah diadili atas tuduhan korupsi. Dia divonis bersalah pada 2007, tapi mendapat ampunan dari pemerintahan Arroyo 40 hari kemudian. Estrada menganggap penahanan Arroyo sebagai karma. Dia berharap Arroyo segera membaik kesehatannya sehingga dapat diadili. “Ia seharusnya bertanggung jawab bukan hanya mengenai kasus kecurangan pemilu, tapi juga korupsi,” ujar Estrada yang diseret ke pengadilan oleh pemerintah Arroyo dengan tuduhan korupsi. Mantan pemimpin negara lain yang diseret ke meja hijau, antara lain, mantan Presiden Israel Moshe Katsav, mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, mantan Presiden Prancis Jacques Chirac, dan mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra. Mantan Presiden Israel Moshe Katsav diadili dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual. Sidangnya menghabiskan waktu hampir dua tahun hingga akhirnya divonis bersalah dan dihukum penjara selama tujuh tahun. Proses pengadilannya dimulai sejak 14 Mei 2009. Katsav dituduh melakukan pemerkosaan dan serangkaian pelecehan seksual. Dakwaan yang dikenakan kepada Katsav berkaitan dengan tuduhan oleh beberapa pegawai wanita yang bekerja pada Katsav saat dia menjabat sebagai menteri pariwisata,kemudian menjadi presiden. Adapun proses pengadilan terhadap mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak masih berlangsung.Dia diadili segera setelah terguling dari kekuasaannya. Meski masih sakit, dia tetap diadili dengan dibawa menggunakan kasur rumah sakit ke ruang pengadilan. Dia diadili di dalam kerangkeng besi sambil tiduran di atas kasurnya. Mantan Presiden Prancis Jacques Chirac juga dalam proses pengadilan atas tuduhan mengumpulkan dana secara ilegal bagi partainya ketika menjabat sebagai wali kota Paris. Proses pengadilan terhadap Chirac tersendat karena usianya yang sudah 78 tahun. Dia dinyatakan menderita hilang ingatan. Keluarga dan koleganya mengatakan Chirac tidak dapat mengingat peristiwa yang terjadi di masa lalu. Pada 5 September, hakim Dominique Pauthe menanggapi laporan medis tersebut dan akan segera memutuskan apakah kasus korupsi yang melibatkan Chirac dilanjutkan, ditunda, atau dilakukan upaya mencari pendapat dari ahli kesehatan yang berbeda. Chirac mengizinkan kuasa hukumnya mewakilinya dalam persidangan. Dia merupakan mantan pemimpin Prancis pertama yang akan diadili sejak Perang Dunia II. Dia didakwa melakukan korupsi. Jika terbukti bersalah, Chirac akan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 150.000 euro. Adapun Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra diadili secara in absentia. Dia divonis dua tahun penjara atas kasus pembelian tanah oleh istrinya yang dianggap menyalahgunakan kekuasaan.Thaksin sudah berada di luar negeri saat vonis dibacakan pengadilan. Dia kini menjadi buron,tapi pemerintahan saat ini sedang mengupayakan amnesti untuknya. syarifudin